Minggu, 02 Juni 2013
Etika Profesi IT sebagai Audit
Mengenal apa itu audit
Audit atau pemeriksaan memilki yaitu evaluasi terhadap sistem suatu organisasi, proses, atau produk, dan audit itu sendiri dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak atau lebih dikenal dengan auditor.
Adapun tujuan dari dilaksakannya audit yaitu untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau telah berjalan sesuai stadar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui.
Adapun pengertian dari Audit Ketaatan yaitu proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Jadi auditor itu hanya memastikan apakah proses kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, standar, dan aturan tertentu tersebut.
misalnya : Audit Kepatuhan terhadap proses pembangunan jalan tol pada perusaan jasa.
Pemerintah hanya menunjuk auditor eksternal untuk mengaudit apakah proses berjalannya pembangunan tersebut sudah sesuai dengan kententuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah atau belum. tentu saja ada dokumen-dokumen legal yang mengatur akan hal tersebut, jadi tugas auditor yaitu melakukan observasi dan penelitiaan apakah sudah sesuai dengan standar tersebut, dari segi Budget, pelaksaaan, penempatan, tim, dll.
Fungsi audit
A. Memperbaiki kualitas
B. Mengukur kinerja
C. Tes mutu sistem pemeliharaan
D. Uji keterandalan system informasi
Referensi :http://id.wikipedia.org/wiki/Audit"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar